Pengertian Prestasi Belajar Menurut Beberapa ahli
“Kebutuhan
untuk prestasi adalah mengatasi hambatan, melatih kekuatan, berusaha melakukan
sesuatu yang sulit dengan baik dan secepat mungkin”.
Pengertian prestasi
Prestasi
adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan. Gagne
(1985:40) menyatakan bahwa prestasi belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu
: kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan
keterampilan. Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa hasil
belajar dibedakan menjadi tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan
psikomotorik.
Prestasi
merupakan kecakapan atau hasil kongkrit yang dapat dicapai pada saat atau
periode tertentu. Berdasarkan pendapat tersebut, prestasi dalam penelitian ini
adalah hasil yang telah dicapai siswa dalam proses pembelajaran.
Pengertian Belajar
Untuk
memahami tentang pengertian belajar di sini akan diawali dengan mengemukakan
beberapa definisi tentang belajar. Ada beberapa pendapat para ahli tentang
definisi tentang belajar. Cronbach, Harold Spears dan Geoch dalam Sardiman A.M
(2005:20) sebagai berikut :
1) Cronbach
memberikan definisi :
“Learning
is shown by a change in behavior as a result of experience”.
“Belajar
adalah memperlihatkan perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari pengalaman”.
2) Harold
Spears memberikan batasan:
“Learning is to
observe, to read, to initiate, to try something themselves, to listen, to
follow direction”.
Belajar adalah
mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba sesuatu sendiri, mendengarkan,
mengikuti petunjuk/arahan.
3) Geoch,
mengatakan :
“Learning
is a change in performance as a result of practice”.
Belajar
adalah perubahan dalam penampilan sebagai hasil praktek.
Dari
ketiga definisi diatas dapat disimpulkan bahwa belajar itu senantiasa merupakan
perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya
dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya. Juga
belajar itu akan lebih baik kalau si subyek belajar itu mengalami atau
melakukannya, jadi tidak bersifat verbalistik. Belajar sebagai kegiatan
individu sebenarnya merupakan rangsangan-rangsangan individu yang dikirim
kepadanya oleh lingkungan. Dengan demikian terjadinya kegiatan belajar yang
dilakukan oleh seorang idnividu dapat dijelaskan dengan rumus antara individu
dan lingkungan.
Fontana
seperti yang dikutip oleh Udin S. Winataputra (1995:2) dikemukakan bahwa learning (belajar)
mengandung pengertian proses perubahan yang relative tetap dalam perilaku
individu sebagai hasil dari pengalaman. Pengertian belajar juga dikemukakan
oleh Slameto (2003:2) yakni belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan
seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara
keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan
lingkungannya.
Selaras
dengan pendapat-pendapat di atas, Thursan Hakim (2000:1) mengemukakan bahwa
belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan
perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas
tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan,
pemahaman, keterampilan, daya pikir, dll. Hal ini berarti bahwa peningkatan
kualitas dan kuantitas tingkah laku seseorang diperlihatkan dalam bentuk
bertambahnya kualitas dan kuantitas kemampuan seseorang dalam berbagai bidang.
Dalam proses belajar, apabila seseorang tidak mendapatkan suatu peningkatan
kualitas dan kuantitas kemampuan, maka orang tersebut sebenarnya belum
mengalami proses belajar atau dengan kata lain ia mengalami
kegagalan di dalam proses belajar.
Belajar
yang efektif dapat membantu siswa untuk meningkatkan kemampuan yang diharapkan
sesuai dengan tujuan instruksional yang ingin dicapai. Untuk meningkatkan
prestasi belajar yang baik perlu diperhatikan kondisi internal dan eksternal.
Kondisi internal dalah kondisi atau situasi yang ada dalam diri siswa, seperti
kesehatan, keterampilan, kemapuan dan sebaginya. Kondisi eksternal adalah
kondisi yang ada di luar diri pribadi manusia, misalnya ruang belajar yang
bersih, sarana dan prasaran belajar yang memadai.
Winkel
(1996:226) mengemukakan bahwa prestasi belajar merupakan bukti keberhasilan
yang telah dicapai oleh seseorang. Maka prestasi belajar merupakan hasil
maksimum yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.
Sedangkan menurut Arif Gunarso (1993 : 77) mengemukakan bahwa prestasi belajar
adalah usaha maksimal yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan
usaha-usaha belajar.
Prestasi belajar di bidang pendidikan
adalah hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif,
afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan
menggunakan instrumen tes atau instrumen yang relevan. Jadi prestasi belajar
adalah hasil pengukuran dari penilaian usaha belajar yang dinyatakan dalam
bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai
oleh setiap anak pada periode tertentu. Prestasi belajar merupakan hasil dari
pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan
psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan
instrumen tes yang relevan.
Prestasi belajar dapat diukur melalui tes
yang sering dikenal dengan tes prestasi belajar. Menurut Saifudin Anwar (2005 :
8-9) mengemukakan tentang tes prestasi belajar bila dilihat dari tujuannya
yaitu mengungkap keberhasilan sesorang dalam belajar. Testing pada hakikatnya
menggali informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Tes prestasi belajar berupa tes yang disusun secara terrencana untuk
mengungkap performasi maksimal subyek dalam menguasai bahan-bahan atau materi
yang telah diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan formal tes prestasi belajar
dapat berbentuk ulangan harian, tes formatif, tes sumatif, bahkan ebtanas dan
ujian-ujian masuk perguruan tinggi.Pengertian
prestasi belajar adalah sesuatu yang dapat dicapai atau tidak dapat
dicapai. Untuk mencapai suatu prestasi belajar siswa harus mengalami
proses pembelajaran. Dalam melaksanakan proses pembelajaran siswa akan
mendapatkan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan.
Prestasi
belajar adalah hasil yang dicapai seseorang dalam pengusasaan
pengetahuan dan keterampilan yang dikembangkan dalam pelajaran, lazimnya
ditunjukkan dengan tes angka nilai yang diberikan oleh guru ( Asmara.
2009 : 11 ).
Menurut
Hetika ( 2008: 23 ), prestasi belajar adalah pencapaian atau kecakapan
yang dinampakkan dalam keahlian atau kumpulan pengetahuan.
Harjati
( 2008: 43 ), menyatakan bahwa prestasi merupakan hasil usaha yang
dilakukan dam menghasilkan perubahan yang dinyatakan dalam bentuk simbol
untuk menunjukkan kemampuan pencapaian dalam hasil kerja dalam waktu
tertentu.
Pengtahuan
, pengalaman dan keterampilan yang diperoleh akan membentuk kepribadian
siswa, memperluas kepribadian siswa, memperluas wawasan kehidupan serta
meningkatkan kemampuan siswa. Bertolak dari hal tersebut maka siswa
yang aktif melaksanakan kegiatan dalampembelajaran akan memperoleh
banyak pengalaman. Dengan demikian siswa yang aktif dalam pembelajaran
akan banyak pengalaman dan prestasi belajarnya meningkat. Sebaliknya
siswa yang tidak aktif akan minim/sedikit pengalaman sehingga dapat
dikatakan prestasi belajarnya tidak meningkat atau tidak berhasil.
Dari
beberapa pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar
adalah sesuatu yang dapat dicapai yang dinampakkan dalam pengetahuan,
sikap, dan keahlian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar